Gaib Ancam Laporkan Fitnah Pengkondisian Dugaan Korupsi BLUD RSUD Sampang
SUARA, SAMPANG-Lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi pengemplang pajak dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kabupaten Sampang, terus menjadi sorotan. Kali ini Ormas GAIB ancam laporkan oknum penyebar fitnah, dugaan terima pengkondisian dugaan kasus korupsi BLUD.
Ketua DPP Ormas GAIB mendatangi kantor Kejaksaan negeri Sampang, guna mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus BLUD RSUD Sampang.
Menurut Ketua Umum DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf SH, saya pastikan sejak awal kami mengawal kasus dugaan pengemplang pajak dan dan BLU RSUD Sampang tidak ada sepeserpun pengkondisian seperti tuduhan yang rame diluar. Senin (14/9/26).
“Kami mendukung penuh kejaksaan negeri Sampang untuk segera tuntaskan dan segera tetapkan tersangka dugaan korupsi pengemplang pajak dan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang.tegas Habib Yusuf.
Menurut Habib Yusuf, penangan kasus tersebut, sudah berjalan kurang lebih satu tahun di Kejaksaan negeri Sampang, namun hingga saat ini belum ada satupun ditetapkan tersangka.
“Kasus tersebut mulai dugaan pengadaan fiktif tahun 2023 dari BLUD RSUD Sampang dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar, dan temuan Inspektorat Sampang pengemplang pajak PPh di RSUD Sampang sebesar Rp.3,3 Miliar, usut tuntas siapapun yang terlibat dugaan korupsi pengemplang BLUD RSUD Sampang”tegasnya
Lanjut Habib Yusuf, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang ditangani secara serius dan transparan.
Sementara ditempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sampang adalah Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H, belum bisa berkomentar terkait hal itu, karena ada rapat zoom.
