Dinilai Tak Tepat Sasaran, Proyek P3-TGAI di Desa Omben Sampang Dibangun di Kawasan Berbatu
SUARA SAMPANG – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Omben, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kembali menuai sorotan. Proyek yang seharusnya mendukung kebutuhan irigasi lahan pertanian itu justru dibangun di kawasan yang didominasi bebatuan dan tidak ada areal persawahan.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, saluran irigasi tampak dibangun di atas hamparan pegunungan dan penuh batu. Lokasi tersebut dinilai tidak mencerminkan kawasan pertanian produktif yang membutuhkan jaringan irigasi.
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang, Sudar, SE., mengatakan pembangunan di lokasi seperti itu patut dipertanyakan karena dinilai tidak sesuai dengan tujuan utama program P3-TGAI.
“Program ini diperuntukkan bagi peningkatan tata guna air irigasi pertanian. Kalau dibangun di kawasan berbatu yang minim lahan pertanian, tentu perlu dipertanyakan dasar penentuan lokasinya,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Sudar, tim LIRA telah meninjau sejumlah titik proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang. Dari hasil pemantauan tersebut, pihaknya menilai masih banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis maupun kondisi yang dibutuhkan masyarakat.
Ia meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas bersama instansi terkait melakukan evaluasi terhadap penetapan lokasi maupun kualitas pekerjaan agar anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi petani.
“Jangan sampai program yang dibiayai APBN justru dibangun di lokasi yang tidak memberikan manfaat bagi peningkatan irigasi pertanian,” tegasnya.
Sudar juga menyinggung penggunaan material yang dianggapnya sembrono dengan kualitas rendah, yang menurutnya itu diduga demi mendapat keuntungan yang sangat besar.
“Materialnya sangat buruk, pasir batu itu kualitas dan harganya sangat murah dan murahan, ya mungkin agar semua anggaran bisa menjadi keuntungan pribadi,” pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Omben tersebut bernilai masing-masing sebesar Rp195 juta itu yang bersumber dari APBN.
Sementara hingga berita ini dilansir belum ada penjelasan dan keterangan resmi dari pihak kelompok terkait.
