LIRA Ungkap Dugaan Uang Tutup Mulut Pendamping P3-TGAI di Sampang
SUARA SAMPANG – Dugaan adanya aliran dana sebesar 5 hingga 10 persen dari nilai anggaran proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kepada oknum pendamping mencuat di Kabupaten Sampang. Dugaan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) setelah melakukan pemantauan di sejumlah lokasi proyek.
Bupati LIRA Sampang, Sudar, SE., menyebut dugaan pemberian uang kepada pendamping diduga menjadi salah satu penyebab lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan. Akibatnya, menurut dia, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
“Kami menduga ada penerimaan sekitar 5 sampai 10 persen dari setiap titik kegiatan. Kalau itu benar, tentu akan berdampak pada fungsi pengawasan karena pendamping diduga tidak lagi menjalankan tugasnya secara maksimal,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Selain dugaan tersebut, LIRA juga menemukan sejumlah proyek yang dinilai tidak tepat sasaran. Salah satunya berada di Desa Omben, Kecamatan Omben, yang menurut hasil temuan mereka dibangun di kawasan perbukitan dan bebatuan yang dinilai tidak mendukung fungsi irigasi untuk lahan pertanian.
“Dari hasil peninjauan tim kami, hampir semua lokasi yang didatangi memiliki persoalan. Bahkan ada pekerjaan yang lokasinya berada di kawasan yang tidak memiliki lahan pertanian. Ini patut menjadi perhatian serius,” kata Sudar.
LIRA meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek P3-TGAI di Kabupaten Sampang. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pendamping P3-TGAI maupun BBWS Brantas terkait dugaan yang disampaikan LIRA. Hak jawab dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
