LIRA Soroti Proyek P3-TGAI di Dharma Tanjung Sampang yang Tak Kunjung Selesai
SUARA SAMPANG – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi sorotan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sampang.
Proyek yang disebut menelan anggaran Rp195 juta dari APBN tersebut terpantau belum selesai dan tidak terlihat adanya aktivitas pengerjaan lanjutan dalam beberapa minggu terakhir.
Pantauan di lokasi, pekerjaan irigasi tampak belum rampung. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab proyek tersebut terhenti.
Kondisi itu mendapat perhatian dari LIRA Kabupaten Sampang. Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dari sekitar 30 lokasi pekerjaan P3-TGAI yang menurut hasil pemantauan mereka diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan.
“Tim yang kami turunkan sudah mengumpulkan sekitar 30 lokasi, di antaranya di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong. Mayoritas tidak sesuai spek dan terindikasi kurang volume,” ungkap Sudar, Rabu (12/8/2026).
Menurut Sudar, pihaknya juga menemukan dugaan adanya transaksi jual beli program dalam pelaksanaan P3-TGAI di Kabupaten Sampang. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Berdasarkan investigasi tim kami, ada dugaan transaksi jual beli program, sehingga anggaran yang turun ke bawah telah dipangkas sedemikian rupa. Menurut kami, itu salah satu penyebabnya,” jelasnya.
Secara khusus terkait proyek di Desa Dharma Tanjung, Sudar menilai terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, termasuk konstruksi fondasi dan bentuk saluran irigasi yang menurutnya tidak sesuai dengan gambar teknis.
“Tidak ada fondasi sama sekali. Bentuk irigasinya juga tidak sesuai dengan gambar, sehingga menurut kami ada kekurangan volume pekerjaan. Selain itu, sampai sekarang pekerjaan masih mangkrak,” tandasnya.
LIRA Kabupaten Sampang mengaku akan mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah proyek P3-TGAI yang menjadi temuan mereka.
“Kami akan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur dan juga aparat penegak hukum untuk bersama-sama memeriksa dugaan penyimpangan dalam program tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI di Desa Dharma Tanjung.
