Retribusi dari PLN Masuk Kasda Sampang Tembus 20 Miliar
SUARA, SAMPANG- Penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik, dari tagihan pelanggan PLN Kabupaten Sampang, masuk ke kas daerah (Kasda) pertahun tembus Rp. 20 miliar, saat audensi DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), di DPRD Kabupaten Sampang, bersama komisi 1 dan 2, DPRD kabupaten Sampang. Senin (24/8/26).
Audensi Ormas GAIB-P di aula besar DPRD Kabupaten Sampang, dipimpin langsung Anwar Sanusi politisi partai Golkar, hadir Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dishub Kabupaten Sampang, dan manager perusahaan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Madura (UP3 Madura) di Kabupaten Pamekasan.
Saat Audinsi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) — yang sering disebut BPKAD — Kabupaten Sampang dijabat oleh Hj. Hurun Ien, menjelaskan bahwa PBJT 10 persen dari PLN, rutin setiap bulan sebelum tanggal 20, langsung melalui aplikasi PLN ke kas daerah, yang kurang lebih Rp. 20 miliar setiap tahun.
“Jadi intinya terkait update by name by data pelanggan PLN se-Kabupaten Sampang, kami tidak memiliki itu kewenangan PLN, bahkan perubahan data pelanggan kami tidak mengetahui, karena semuanya itu aplikasi PLN dan pembayaran setiap bulan rutin sebelum tanggal 20”.jelas Hurun Len
Ditempat yang sama, Abdul Gofur, Manager perusahaan listrik negara (PLN) UP3 Madura, ia menjelaskan, pembayaran pajak dari pelanggan PLN ke pemda Sampang semuanya menggunakan aplikasi, dan rutin dibayar setiap bulan, adapun jumlah totalnya setiap tahun kurang lebih Rp. 20 miliar.
“Terkait jumlah pelanggan naik turun ada penambahan pelanggan baru, ada juga yang di cabut, jadi sangat fluktuasi, jadi kalau berdasarkan aplikasi saat ini pelanggan PLN prabayar dan pascabayar, totalnya 205. 617 pelanggan”.jelasnya.
Lanjut Abdul Gofur, terkait setoran PBJT bulanan yang ditransfer ke pemda Sampang, bervariasi, contoh bulan pada Januari 2026 angkanya Rp. 1.968.727.735 sedangkan bulan Agustus 2026 totalnya, Rp. 2.032.153.087.
Sementara ketua DPP GAIB-P, Habib Yusuf Assegaf SH, dihadapkan audensi mengingatkan jangan sampai ada kebocoran anggaran tersebut. Terus terang penerimaan PBJT pemda Sampang setiap bulannya cukup fantastik dan kami sebagai masyarakat kaget, tembus diangka Rp. 1.9 Miliar hingga Rp. 2 miliar.
‘Audensi ini agar tercipta trasparansi pengelolaan anggaran, khususnya pajak dari pelanggan PLN di Kabupaten Sampang, selain itu keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Sampang, seharusnya tidak ada alasan lagi tidak ada anggaran, mengingat transfer dari PLN setiap bulan rutin dan angkanya miliaran rupiah”imbuhnya.
