SUARA, SAMPANG– Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, penetapkan 3 tersangka proyek revitalisasi gedung SMP, di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas GAIB Perjuangan (GAIB-P), mendukung penuh kinerja Kejaksaan usut tuntas hingga ke level paling tinggi. Namun masih ada pekerjan rumah (PR), Kejari Sampang perkara dugaan korupsi pengemplang pajak rumah sakit Sampang yang sampai saat ini masih buram.

​Ketua Umum DPP Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan (GAIB-P), Habib Yusuf Assegaf SH, menyatakan dukungan penuh pada kejaksaan Sampang, agar aparat penegak hukum dapat menyelesaikan penanganan perkara revitalisasi gedung sekolah menengah pertama (SMP), secara profesional dan tuntas tanpa pandang bulu hingga para level pemegang kebijakan tertinggi. Sabtu (29/8/26).

​”Apresiasi untuk Kejari Sampang yang menangani kasus Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, dan kami mendukung agar menuntaskan kasus ini setuntas-tuntasnya, jangan tebang pilih,” katanya.

​Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya mengungkap seluruh pihak yang terlibat, khususnya pihak penanggung jawab utama atau aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran hukum tersebut.

​”Harus aktor intelektualnya segera ditangkap, jangan tebang pilih itu,” ungkapnya.

​Habib Yusuf Assegaf juga mendorong keterbukaan dari seluruh pihak yang mendampingi perkara, termasuk tim kuasa hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi para saksi maupun pihak terkait.

​”Oleh karena itu, saya mendukung juga sama pengacaranya atau LBH-nya untuk terbuka selebar-lebarnya dan sebenar-benarnya dalam kasus ini,” terangnya.

Lanjut Habib Yusuf Assegaf, ​selain pengusutan pada sektor pendidikan, ia meminta Kejari Sampang untuk tidak mengabaikan perkara hukum lainnya yang saat ini sedang menjadi perhatian publik di wilayah Sampang, yakni pengemplang pajak rumah sakit Sampang, sebab, Kejaksaan negeri Sampang Sejak November 2025 telah mendalami kasus tersebut, bahkan sudah memeriksa beberapa saksi.

“Dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, bukan perkara mudah memang, termasuk pengemplang pajak di Rumah Sakit Sampang tersebut, tapi kami yakin dibawah kepemimpinan kejari Sampang saat ini mampu dan bisa menuntaskan kasus tersebut”ungkapnya.

Lanjut Habib Yusuf Assegaf, penanganan perkara BLUD atau pengemplang pajak rumah sakit, mestinya lebih cepat dari proses penanganan kasus pada umumnya. Sebab, dalam perkara ini telah ada hasil audit inspektorat soal potensi kerugian daerah sebesar Rp 3,3 miliar.

​Ia berharap pihak kejaksaan dapat memberikan kepastian hukum secepatnya terkait penetapan status hukum para pihak yang disinyalir terlibat dalam dugaan pengemplangan pajak tersebut.