LIRA Soroti Kualitas Pengerjaan Rehabilitasi SDN Krampon I Sampang
SUARA SAMPANG – Kualitas pengerjaan proyek rehabilitasi sedang/berat SDN Krampon I di Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, menjadi perhatian Bupati LIRA Sampang, Sudar, SE.
Sorotan tersebut muncul setelah Sudar mengaku melihat hasil pengerjaan yang mengalami pengelupasan. Ia menduga kondisi itu berkaitan dengan penggunaan material yang mengandung lumpur dan campurannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Material yang digunakan adalah material yang mengandung lumpur serta campurannya sangat tidak sesuai setelah saya cek dari hasil pengerjaannya yang melepuh,” kata Sudar, Kamis (29/10/2026).
Proyek yang dibiayai melalui DAU Tahun Anggaran 2026 itu memiliki pagu anggaran Rp416 juta. HPS tercatat sebesar Rp399.962.171,91, sedangkan nilai kontraknya mencapai Rp398.483.938.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Aidan Jaya Perkasa. Sudar menduga persoalan material berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mempertanyakan pengawasan proyek.
“Kami menduga ini ada indikasi kerja sama dengan konsultan pengawas, agar bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi, Direktur CV Aidan Jaya Perkasa, Samir, mengirimkan foto papan nama proyek yang berada di dalam sebuah mobil dengan pesan, “Gasssssssssss bossss.” Saat ditanya lebih lanjut, ia hanya mengirimkan beberapa stiker.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, M. Yusuf, menyatakan akan menegur pihak terkait.
“Kami akan tegur baik pelaksananya ataupun konsultan pengawasnya,” pungkasnya.
Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah material dan hasil pekerjaan telah memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
